Tahap penempaan frekuensi sedangmesin las titikmengacu pada proses di mana elektroda terus memberikan tekanan pada titik las setelah arus pengelasan terputus. Pada tahap ini, titik las dipadatkan untuk memastikan soliditasnya. Ketika listrik diputus, inti cair mulai mendingin dan mengkristal di dalam cangkang logam yang tertutup, namun mungkin tidak menyusut dengan bebas.
Tanpa tekanan, titik las rentan terhadap lubang susut dan retak yang dapat mempengaruhi kekuatannya. Tekanan elektroda harus dipertahankan setelah dimatikan sampai logam inti cair benar-benar mengeras, dan durasi penempaan bergantung pada ketebalan benda kerja.
Untuk benda kerja yang lebih tebal dengan cangkang logam yang lebih tebal di sekitar inti cair, peningkatan tekanan penempaan mungkin diperlukan, namun waktu dan durasi peningkatan tekanan harus dikontrol dengan hati-hati. Penerapan tekanan yang terlalu dini dapat menyebabkan logam cair terjepit, sedangkan penerapan tekanan yang terlambat dapat mengakibatkan logam mengeras tanpa penempaan yang efektif. Biasanya, peningkatan tekanan penempaan diterapkan dalam 0-0,2 detik setelah dimatikan.
Di atas menjelaskan proses umum pembentukan titik las. Dalam produksi sebenarnya, tindakan proses khusus sering kali diadopsi berdasarkan bahan, struktur, dan persyaratan kualitas pengelasan yang berbeda.
Untuk material yang rentan terhadap retak panas, teknik pengelasan pulsa pendinginan lambat tambahan dapat digunakan untuk mengurangi laju pemadatan inti cair. Untuk material yang dipadamkan dan ditempa, perlakuan panas pasca pengelasan antara dua elektroda dapat dilakukan untuk memperbaiki struktur pendinginan yang rapuh yang disebabkan oleh pemanasan dan pendinginan yang cepat.
Dalam hal penerapan tekanan, siklus tekanan elektroda berbentuk pelana, berundak, atau multi-langkah dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan pengelasan suku cadang dengan standar kualitas yang berbeda.
Jika Anda tertarik dengan peralatan otomasi dan jalur produksi kami, silakan hubungi kami: leo@agerawelder.com
Waktu posting: 07-03-2024